Sistem keamanan lingkungan, atau yang dikenal dengan siskamling, memiliki urgensi yang tinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Indonesia. Siskamling merupakan wujud nyata partisipasi warga dalam melindungi lingkungan dari ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya. Dengan adanya ronda atau patroli malam, masyarakat dapat memantau kondisi lingkungan secara berkala, sehingga potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir.
Siskamling memiliki sejarah unik yang telah berjalan sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu, sistem keamanan lingkungan ini dikenal dengan sebutan "ronda malam" dan menjadi bagian dari upaya warga untuk melindungi diri dari ancaman penjajah dan gangguan keamanan lainnya. Tradisi ini terus berkembang hingga era modern, dimana siskamling menjadi bagian integral dari kebijakan keamanan nasional.
Patroli ronda yang dilakukan oleh warga secara bergiliran tidak hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan solidaritas antar warga. Dengan siskamling, warga merasa lebih bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungan mereka, yang pada gilirannya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis. Hal ini menunjukkan bahwa siskamling bukan hanya sebagai upaya preventif, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.